Jumat, 24 Februari 2012

Ibnu arabi

Ibnu arabi
Ibnu ‘Arabi dikenal luas sebagai ulama besar yang banyak pengaruhnya dalam percaturan intelektualisme Islam. Ia memiliki sisi kehidupan unik, filsuf besar, ahli tafsir paling teosofik, dan imam para filsuf sufi setelah Hujjatul Islam al-Ghazali.
Ibn ‘Arabi lahir pada 17 Ramadhan 560 H/29 Julai 1165 M, di Kota Murcia, ibu kota Andalusia Timur (kini Sepanyol), Ibnu ‘Arabi bernama lengkap Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ahmad bin Ali bin Abdullah bin Hatim. Ia biasa dipanggil dengan nama Abu Bakr, Abu Muhammad dan Abu Abdullah. Namun gelarnya yang terkenal adalah Ibnu ‘Arabi Muhyiddin, dan al-Hatami. Ia juga mendapat gelaran sebagai Syeikhul Akbar, dan Sang Kibritul Ahmar
Tumbuh besar di tengah-tengah keluarga sufi, ayahnya tergolong seorang ahli zuhud, sangat keras menentang hawa nafsu dan materialisme, menyandarkan kehidupannya kepada Tuhan. Sikap demikian kelak ditanamkan kuat pada anak-anaknya, tak terkecuali Ibnu ‘Arabi. Sementara ibunya bernama Nurul Anshariyah. Pada 568 H keluarganya pindah dari Marsia ke Isybilia.Perpindahan inilah menjadi awal sejarah yang mengubah kehidupan intelektualisme ‘Arabi kelak; terjadi transformasi pengetahuan dan keperibadian Ibnu ‘Arabi. Keperibadian sufi, intelektualisme filosofis, fikih dan sasetra. Kerana itu, tidak heran jika ia kemudian dikenal bukan saja sebagai ahli dan pakar ilmu-ilmu Islam, tetapi juga ahli dalam bidang astrologi dan kosmologi.Meski Ibnu ‘Arabi belajar pada banyak ulama, seperti Abu Bakr bin Muhammad bin Khalaf al-Lakhmy, Abul Qasim asy-Syarrath, dan Ahmad bin Abi Hamzah untuk pelajaran Alquran dan Qira’ahnya, serta kepada Ali bin Muhammad ibnul Haq al-Isybili, Ibnu Zarqun al-Anshary dan Abdul Mun’im al-Khazrajy, untuk masalah fikih dan hadis mazhab Imam Malik dan Ibnu Hazm Adz-Dzahiri, Ibnu ‘Arabi sama sekali tidak bertaklid kepada mereka. Bahkan ia sendiri menolak keras taklid. Pada perjalanan intelektualismenya, Ibnu ‘Arabi akhirnya menempuh jalan halaqah sufi (tarekat) dari beberapa syeikhnya. Setidaknya, ini terlihat dari apa yang ia tulis dalam salah satu karya monumentalnya Al-Futuhatul Makkiyah, yang sarat dengan permasalahan sufisme dari beberapa syeikh yang memiliki displin spiritual beragam. Pilihan ini juga yang membuat ia tak menyukai kehidupan duniawi, sebaliknya lebih memusatkan pada perhatian ukhrawi.

Menurutnya, tarekat sufi dibangun di atas empat cabang, yakni: Bawa’its (instrumen yang membangkitkan jiwa spiritual); Dawa’i (pilar pendorong ruhani jiwa); Akhlaq, dan Hakikat. Sementara komponen pendorongnya ada tiga hak. Pertama, hak Allah, adalah hak untuk disembah oleh hamba-Nya dan tidak dimusyriki sedikitpun. Kedua, hak hamba terhadap sesamanya, yakni hak untuk mencegah derita terhadap sesama, dan menciptakan kebajikan pada mereka. Ketiga, hak hamba terhadap diri sendiri, yaitu menempuh jalan (tarekat) yang di dalamnya kebahagiaan dan keselamatannya. Pada hak Allah (hak pertama), dapat ditekuni secara sempurna pada seluruh karya Ibnu ‘Arabi. Di sini, tauhid dijadikan sebagai kemuncak, iman sebagai cahaya hati, dan Alquran sebagai akhlaknya. Lalu naik ke tahap yang tak ada lagi selain al-Haq, yakni Allah SWT. Karakter Ibnu ‘Arabi senantiasa naik dan naik ke wilayah yang luhur. Kuncinya senantiasa bertambah rindu, dan hatinya jernih semata hanya bagi al-Haq. Sementara rahsia batinnya bermukim menyertai-Nya, tak ada yang lain yang menyibukkan dirinya kecuali Tuhannya. Ibnu ‘Arabi menggunakan kendaraan mahabbah (kecintaan), bermadzhab ma’rifah, dan ber-wushul tauhid. Ubudiyah dan iman satu-satunya dalam pandangan ‘Arabi hanyalah kepada Allah Yang Esa dan Mahakuasa, Yang Suci dari pertemanan dan peranakan. Sementara hak sesama makhluk, ia mengambil jalan taubat dan mujahadah jiwa, serta lari kepada-Nya. Ia gelisah ketika kosong atas tindakan kebajikan yang diberikan Allah, sebagai jalan mahabbah dan mencari ridha-Nya. Hak ini bersumber pada ungkapan ruhani dimana semesta alam yang ada di hadapannya merupakan penampilan al-Haq. Seluruh semesta bertasbih pada Sang Khaliq, dan menyaksikan kebesaran-Nya. Hak terhadap diri sendiri adalah menempuh kewajiban agar sampai pada tingkah laku ruhani dengan cara berakhlak yang dilandaskan pada sifat-sifat al-Haq, dan usaha penyucian dalam taman Zat-Nya. Meski demikian, tak sedikit yang menilai pandangan-pandangan filsafat tasawuf Ibnu ‘Arabi, terutama kaum fuqaha’ dan ahli hadis, sebagai sangat kontroversial. Sebut saja, misalnya, teorinya tentang Wahdatul Wujud yang dianggap condong pada pantheisme. Salah satu sebabnya adalah lantaran dalam karya-karyanya itu Ibnu ‘Arabi banyak menggunakan bahasa-bahasa simbolik yang sulit dimengerti khususnya kalangan awam. Kerananya, tidak sedikit yang mengganggap ‘Arabi telah kufur, misalnya Ibnu Taymiyah, dan beberapa pengikutnya yang menilainya sebaga ‘kafir’.Memang pada akhirnya, Ibnu Taimiyah menerima pandangan Ibnu ‘Arabi setelah bertemu dengan Taqyuddin Ibnu Athaillah as-Sakandari asy-Syadzily di sebuah masjid di Kairo, yang menjelaskan makna-makna metafora Ibnu ‘Arabi. “Kalau begitu yang sesat itu adalah pandangan pengikut Ibnu ‘Arabi yang tidak memahami makna sebenarnya,” komentar Ibnu Taimiyah.

Faham Aliran Maturidiyah

Maturidiyah
Al- Maturidiyah merupakan salah satu aliran sunni yang dinisbatkan kepada penggagasnya bernama Muhammad bin Muhammad bin Mahmud, yang dikenal dikalangan masyarakat dengan nama Abu Mansur Al Maturidy. Belum ada catatan yang dapat menunjukkan dengan pasti kapan tokoh ini lahir, tapi para ulama banyak yang berpendapat bahwa beliau lahir pada pertengana abad ke tiga di daerah samarkand dan wafat pada tahun 333 H.. Abu mansur merupakan salah seorang ulama yang mempelajari Usulul Fiqh hanafi. Pada masa itu terjadi pergolakan pemikiran khususnya seputar fiqh wa usuuhu khususnya antara Hanafiyah dan Syafi’iyah. Di saat badai perdebatan terjadi di antara para fuqaha dan muhadditsin, serta ulama-ulama muktazilah baik dalam bidang ilmu kalam ataupun fiqh dan usulnya pada kondisi itulah Abu Mansur Al Maturidy hidup. Beliau dikenal sebagai ulama yang beraliran madzhab Hanafi. Sebagaina disebutkan oleh kalangan ulama hanafiah, bahwa Abu Mansur memiliki arus pemikiran teologi yang sama persis dengan Abu Hanifah.
Abu Mansur Al Maturidy hidup sejaman dengan Abu Hasan Al- Asy Arie, keduanya sama-sama berupaya menegaggak panji Ah Lussunnah Wal jamaah ditengah kabutn pertikaian ideologi antar sekte dan aliran Islam. Meskipun pada saat itu derah abu Mansur tidak sepanas Basrah dalam pergolakan pemikiran antar sekte, akan tetapi di Samarkand juga ada berberapa ulama yang berkiblat pada Muktazilah di Irak, merekalah yang menuai hantaman pemikiran dari al Maturidy.
Memang dalam realitanya adala perbedaan antara pemikiran Al- Asy Arie dengan Al Maturidy akan tetapi perbedaan itu sangat sedikit sekali, bahkan dapat dikatakan bahwa antara Al Asyarie dan Al Maturidy nyaris meiliki kesamaan kalau tidak bisa di sebut sama. Bahkan Muhammad Abduh mengatakan bahwa perbedaan antara Al Maturidiyah dan Al Asyariyah tidak lebih dari sepuluh permasalahan dan perbedaan di dalamnya pun hanyalah perbedaan kata-kata (al Khilaf Al Lafdziyu). Akan tetapi ketika kita mengkaji lebih dalam aliran asy- Ariyah dan Maturidiyah maka perbedaan-berdeakan tersebut semakin terlihat wujudnya. Tak dapat dipungkiri bahwa keduanya berupaya menentukan akidah berdasarkan ayat-ayat tuhan yang terangkum dalam al- Quran secara rasional dan logis. Keduanya memberikan porsi besar pada akal dalam menginterpretasikan al- Quran dibandingkan yang lainnya. Menurut Al-Asyariyah untuk mengetahui Allah wajib dengan syari sedangkan Maturidiyah sependapat dengan Abu Hanifah bahwa akal berperan penting dalam konteks tersebut. Hal itu merupakan salah satu contoh perbedaan keduanya.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa metodologi yang diterapkan Maturidiyah meletakkan akal dengan porsi besar, sedangkan asyariyah lebih berpegang pada naql, sehingga para pengkaji mengkaialm bahwa Asyariyah berada pada titik antara Muktazilah dan Ahlul Fiqh wal Hadist, adapun Maturidiah barada pada posisi antara Muktazilah dan Al Asyariyah. Maka dengan demikian ada sekte Muktazilah, Ahlul Hadist, kemudian Muktazilah Maturidiyah dan Al Muhadtsun Al Asyairah.
Sekte Maturidiyah berpegang pada akal berdasarkan petunjuk dari syariat, berbeda dengan Ahlul Fiqh dan Hadist yang berpegang teguh pada naql tidak yang lain, khawatir terjadi kesalahan pada pandangan akal sehingga dapat menyesatkan. Pendapat Ahlul Hadist ini hantam dengan hujjah dalam kitab tauhid bahwa ini merupkan gaungguan syaithan. Urgensi analisa tidak bisa diganggu gugat, bagaimana mungkin mengingkari akal yang berfungsi untuk menganalisa, sedangkan Allah menyeru hambanya untuk selalu berfikir, bertafakkur dalam melihat dan menganalisa seluruh apa yng terjadi di alam ini, maka ini adalah bukti konkret bahwa berfikir dan bertafakkur adalah sumber ilmu. Merkipun demikian maturidiah mengambil hukum berdasarkan akal yang tidak bertentangan dengan syariat,, jikalau terjadi pertentangan antar keduanya maka yang diambil adalah hukum syariat. Jelas meskipun akal dijadikan landasan berpikir dalam menentukan hukum akan tetapi semua itu harus bermuara dari nash.
Al Maturidiyah berpendapat bahwa segla sesuatu pasti memiliki value, maka akal tentu dapat membedaan mana nilai yang baik (good value) atau buruk (bad value) dari sesuatu itu. Menurut mereka materi itu ada tiga. Pertama, yang mengandung nilai baik (good value), kedua, mengandung nilai buruk (bad value) dan yang ketiga, mengandung nilai baik maupun buruk, adapun syariat menjadi penentu utama dalam menentukan bad value atau good value itu. Pendapat ini seirama dengan Muktazilah, hanya saja muktazilah condong lebih tegas, mereka menyatakan bahwa good value yang diketahui oleh akan menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan begitupun dengan bad value yang diakui akal harus ditinggalkan..
Dalam aliran Maturidiyah sebenarnya dikenal dua corak aliran, yakni aliran Samarkand dan Bukhara. Letak perbedaannya pada tingkat pengakuan akal sebagai instrumen penafsiran kebenaran. Aliran Samarkand dikenal lebih dekat dengan Muktazilah dalam beberapa pemikirannya, seperti penerimaannya atas takwil terhadap ayat-ayat yang memuat sifat-sifat antroposentris dari Tuhan. Sementara aliran Bukhara dalam hal ini lebih dekat dengan metodologi berfikirnya Asyariyah.
Sejarah lahirnya aliran Al-Maturidiyaha 
Latar belakang lahirnya aliran ini, hampir sama dengan aliran Al-Asyâariyah, yaitu sebagai reaksi penolakan terhadap ajaran dari aliran Muktazilah, walaupun sebenarnya pandangan keagamaan yang dianutnya hampir sama dengan pandangan Mu’tazilah yaitu lebih menonjolkan akal dalam sistem teologinya.
Pendiri dari aliran ini adalah Abu Mansur Muhammad Ibn Muhammad Ibn Mahmud al-Maturidi yang lahir di Samarkand pada pertengahan kedua dari abad ke sembilan Masehi dan meninggal pada tahun 944 Masehi. Ia adalah pengikut Abu Hanifah dan paham-pahamnya mempunyai banyak persamaan dengan paham-paham yang diajarkan oleh Abu Hanifah. Aliran teologi ini dikenal dengan nama Al-Maturidiyah, yang sesuai dengan nama pendirinya yaitu Al-Maturidi.

Faham Aliran Mu’tazilah

Mu’tazilah
Mu’tazilah sebagai sebuah aliran teologi memiliki akar dan produk pemikiran tersendiri. Yang dimaksud akar pemikiran di sini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan pergerakan mereka. Sedangkan yang dimaksud produk pemikiran adalah konsep-konsep yang dihasilkan dari dasar dan pola pemikiran yang mereka yakini tersebut.
Mu’tazilah adalah kelompok yang mengadopsi faham qodariyah, yaitu faham yang mengingkari taqdir Allah; dan menjadikan akal (rasio) sebagai satu-satunya sumber dan metodologi pemikirannya. Dari sinilah Pemikiran mu’tazilah berakar dan melahirkan berbagai kongklusi teologis yang menjadi ideologi yang mereka yakini.
Disebutkan dalam buku “al-mausu’ah al-muyassarah fi’ladyân wa’lmadzâhib wa’lahzâb al-mu’âshirah” 11bahwa pada awalnya sekte mu’tazilah ini mengusung dua pemikiran yang menyimpang (mubtadi’), yaitu:
1. Pemikiran bahwa manusia punya kekuasaan mutlak dalam memilih apa yang mereka kerjakan dan mereka sendirilah yang menciptakan pekerjaan tersebut.
2. Pemikiran bahwa pelaku dosa besar bukanlah orang mu’min tetapi bukan pula orang kafir, melainkan orang fasik yang berkedudukan diantara dua kedudukan mu’min dan kafir (manzilatun baina’lmanzilataini)
Dari dua pemikiran yang menyimpang ini kemudian berkembang dan melahirkan pemikiran-pemikiran turunan seiring dengan perkembangan mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran.
Sejalan dengan keberagaman akal manusia dalam berfikir maka pemikiran yang dihasilkan oleh sekte mu’tazilah ini pun sama beragamnya. Tidak hanya beragam akan tetapi melahirkan sub-sub sekte yang tidak sedikit jumlahnya. Setiap sub sekte memiliki corak pemikiran tersendiri yang ditentukan oleh corak pemikiran pimpinan sub sekte tersebut.
Dalam bukunya, “al-farqu baina’lfirâq”, Al-Baghdadi menyebutkan bahwa sekte mu’tazilah terbagi menjadi 20 sub sekte. Keduapuluh sub sekte ini disebutnya sebagai Qodariyah Mahdhah. Selain duapuluh sub sekte tersebut masih ada lagi dua sub sekte mu’tazilah yang oleh al-Baghdadi digolongkan sebagai sekte yang sudah melampaui batas dalam kekafiran, kedua sekte tersebut adalah: al-khâbithiyah dan al-himâriyyah.
Namun, meskipun sudah terbagi dalam lebih dari duapuluh sub sekte mereka masih memiliki kesatuan pandangan dalam beberapa pemikiran. Hal tersebut ditegaskan Al-Baghdadi dengan menyebutkan enam pemikiran yang mereka sepakati, pemikiran-pemikiran tersebut adalah13:
Pemikiran bahwa Allah tidak memiliki sifat azali. dan pemikiran bahwa Allah tidak memiliki ‘ilmu, qudrah, hayat, sama’, bashar, dan seluruh sifat azali. pemikiran tentang kemustahilan melihat Allah dengan mata kepala dan keyakinan mereka bahwa Allah sendiri tidak bisa melihat “diri”-Nya dan yang lain pun tidak bisa melihat “diri”-Nya. Pemikiran tentang ke-baru-an (hâdits) kalâmu’lLah dan ke-baru-an perintah, larangan, dan khabar-Nya. Yang kemudian kebanyakan mereka mengatakan bahwa kalâmu’lLah adalah makhluk-Nya.
Pemikiran bahwa Allah bukan pencipta perbuatan manusia bukan pula pencipta prilaku hewan. Keyakinan mereka bahwa manusia sendirilah yang memiliki kemampuan (Qudrah) atas perbuatannya sendiri dan Allah tidak memiliki peran sedikitpun dalam seluruh perbuatan manusia juga seluruh prilaku hewan. Inilah alasan mu’tazilah disebut qodariyah oleh sebagian kaum muslimin.
Pemikiran bahwa orang muslim yang fasiq berada dalam satu manzilah diantara dua manzilah mu’min dan kafir (manzilatun baina’lmanzilataini). Inilah alasan mereka disebut mu’tazilah.Pemikiran bahwa segala sesuatu perbutan manusia yang tidak diperintahkan oleh Allah atau dilarang-Nya adalah seuatu yang pada dasarnya tidak Allah kehendaki.
Inilah sebagian produk pokok pemikiran mu’tazilah yang cukup mewakili identitas mu’tazilah sebagai sebuah sekte pemikiran. seluruh pemikiran mu’tazilah adalah produk dari kekuatan mereka berpegang teguh pada akal rasional. Sehingga sekte ini adalah sakte yang paling menguasai ilmu kalam. Ibn Taymiyyah mempunyai kutipan yang menarik dari keterangan salah seorang ‘ulama’ yang disebutnya Imam ‘Abdull’ah ibn al-Mubarak. Menurut Ibn Taymiyyah, sarjana itu menyatakan demikian:
“Agama adalah kepunyaan ahli Hadits, kebohongan kepunyaan kaum Rafidlah, (ilmu) Kalam kepunyaan kaum Mu’tazilah, tipu daya kepunyaan (pengikut) Ra’y (temuan rasional)”
Selanjutnya, dari enam pemikiran yang menjadi konsensus seluruh sub sekte mu’tazilah di atas mereka merangkum kembali menjadi  lima dasar (ushûl) pemikiran yang menjadi trade mark mereka. Kelima dasar pemikiran tersebut adalah: al-tauhîd, al-‘adl (kedilan Allah), al-wa’d wa’lwa’îd (janji dan ancaman Allah), al-manzilatu baina’lmanzilataini, al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar.
Secara ringkas lima dasar pemikiran mu’tazilah ini dijelaskan dalam mausu’ah WAMY, berikut kutipannya dengan sedikit perubahan:
(1) Al-Tauhîd
Mereka meyakini bahwa Allah disucikan dari perumpamaan dan permisalan (laisa kamitslihi syai-un) dan tidak ada yang mampu menentang kekuasaan-Nya serta tidak berlaku pada-Nya apa yang berlaku pada manusia. Ini adalah faham yang benar, akan tetapi dari sini mereka menghasilkan konklusi yang batil: kemustahilan melihat Allah sebagai konsekwensi dari penegasian sifat-sifat (yang menyerupai manusia); dan keyakinan bahwa al-Quran adalah makhluk sebagai konsekwensi dari penegasian Allah memiliki sifat kalam.
(2) Al’adl (keadilan Allah)
Maksud mereka dengan keadilan Allah adalah bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan hamba-hamba-Nya dan tidak menyukai kerusakan. Akan tetapi hamba-hamba-Nyalah yang melakukan apa-apa yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan apa-apa yang dilarang-Nyadengan kekuatan (qudrah) yang Allah jadikan buat mereka. Dan bahwasanya Allah tidak memerintah kecuali kepada yang diinginkan-Nya dan tidak melarang kecuali dari yang dibenci-Nya. Dan Allah adalah penolong bagi terlaksananya kebaikan yang diperintahkan-Nya dan tidak bertanggungjawab atas terjadinya kemungkaran yang dilarang-Nya.
(3) Al-wa’d wa’lwa’îd (janji dan ancaman Allah)
Maksud mereka dengan janji dan ancaman Allah adalah bahwa Allah akan memberi pahala atas kebaikan yang diperbuat manusia dan memberi balasan atas kejelekan yang dilakukannya, dan (secara mutlak) tidak akan mengampuni pendosa besar jika tidak bertobat.
(4). Al-manzilatu baina’lmanzilataini
Maksud mereka adalah bahwa pendosa besar berada di antara dua kedudukan, ia tidak berada dalam kedudukan mu’min tidak juga kafir.
(5) Al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar
Mereka menetapkan bahwa hal ini (al-amru bilma’rûf wa al-nahyu ‘ani’lmunkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk penyebaran dakwah Islam; penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat; dan bimbingan bagi mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan, bagi yang mampu dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan pedang maka dengan pedang.
Dari pemaparan tentang pemikiran Mu’tazilah di atas, terlihat bahwa akal adalah satu-satunya sandaran pemikiran mereka. Oleh karena itu, terkenallah bahwa mu’tazilah adalah pengusung teologi rasionalitas. Teologi rasionaltas yang di usung kaum mu’tazilah tersebut bercirikan :
Pertama, Kedudukan akal tinggi di dalamnya, sehingga mereka tidak mau tunduk kepada arti harfiah dari teks wahyu yang tidak sejalan dengan pemikiran filosofis dan ilmiah. Mereka tinggalkan arti harfiah teks dan ambil arti majazinya, dengan lain kata mereka tinggalkan arti tersurat dari nash wahyu dan mengambil arti tersiratnya. Mereka dikenal banyak memakai ta’wil dalam memahami wahyu.
Kedua, Akal menunjukkan kekuatan manusia, maka akal yang kuat menggambarkan manusia yang kuat, yaitu manusia dewasa. Manusia dewasa, berlainan dengan anak kecil, mampu berdiri sendiri, mempunyai kebebasan dalam kemauan serta perbuatan, dan mampu berfikir secara mendalam. Karena itu aliran ini menganut faham qadariah, yang di Barat dikenal dengan istilah free-will and free-act, yang membawa kepada konsep manusia yang penuh dinamika, baik dalam perbuatan maupun pemikiran
Ketiga, Pemikiran filosofis mereka membawa kepada penekanan konsep Tuhan Yang Maha Adil. Maka keadilan Tuhanlah yang menjadi titik tolak pemikiran teologi mereka. Keadilan Tuhan membawa mereka selanjutnya kepada keyakinan adanya hukum alam ciptaan Tuhan, dalam al-Qur’an disebut Sunnatullah, yang mengatur perjalanan apa yang ada di alam ini. Alam ini berjalan menurut peraturan tertentu, dan peraturan itu perlu dicari untuk kepentingan hidup manusia di dunia ini.

Faham Aliran Ays’ariyah

Ays’ariyah 
Para ulama ilmu Kalam, baik Asy’ariyah maupum Mu’tazilah, dan para filosof, dalam pembahasan penting ini menyepakati urgensi akal dalam menetapkan keberadaan Tuhan serta menumbuhkan keyakinan kepada-Nya. Berbeda dengan ahl al Dzahir, para Mutakalimin menyerahkan segala kemampuan logika mereka dalam menetapkan kebenaran tuhan sebagaimana yang diinginkan dzahir teks agama. Dari sini, jelas nampak adanya keterlibatan manusia atau setidaknya aspek kemanusiaan dalam berbagai kajian ketuhanan (Teologi) Asy’ariyah, dengan gaya ortodoksnya, mencoba menempatkan dirinya sebagai penengah (moderasi) diantara dua aliran; yaitu Salafiyah dan Mu’tazilah.Namun, kajian teologis Asy’ariyah dengan didukung oleh silogisme Aristotelian atau logika formal-deduktif ditambah dengan mengadopsi secara
distorsif teori-teori filsafat natural (tabhi’at)- malah pada akhirnya tidak menampilkan kajian teologis yang empiris-metodologis. Bahayanya lagi, argumen-argumen Asy’ariyah dapat saja mengalami eskalasi sehingga mencapai tingkat ‘ilhad’ (pengingkaran akan wujud Tuhan) dan tajsim(antropomorfisme).
Teori al huduts menetapkan premis-premis logis bahwa alam itu hadis (baru;tidak qadim) karena alam itu selalu berubah. Semua yang hadis pasti berasal dari
muhdis (pembaru;pelaku al hudus) dan muhdis tersebut harus qadim, sebab kalau tidak , maka akan terjadi daur atau tasalsul (kausalitas tanpa akhir). Sedang dalam doktrin teologinya, daur dan tasalsul itu mustahil. Selanjutnya, Asy’ariyah langsung menetapkan ahwa yang qadim itu adalah Tuhan. Sedangkan teori al imkan mengatakan, alam itu bersifat mumkin, yaitu mungkin terjadi mungkin tidak. Segala sesuatu yang mungkin membutuhkan ‘illat murajjih yang menyebabkan adanya sesuatu itu dan ‘illat tersebut harus berakhir pada zat yang wajib al wujub (wajib ada). Sebab kalau tidak, akan terjadi tasalsul, dan tasalsul itu mustahil. Maka langsung ditetapkan bahwa wajib al wujub itu adalah Tuhan.
Lain lagi dengan teori Jauhar al fard Asy’ariyah menetapkan bahwa segala sesuatu itu terdiri dari bagian-bagian atau ajzaa’, dan bagian-bagian ini akan sampai kepada bagian yang terkecil (substansi akhir) yang tidak dapat terbagi bagi lagi, karena selanjutnya dinamakan Jauhar al fard (substansi tunggal). Karena semua jauhar tidak terlepas dari ‘aradl (sifat yang hadits), maka konklusinya semua jauhar adalah hadits. Anehnya, beranjak dari premis-premis fisikal di atas, Asyariyah mengadakan lompatan kepada kesimpulan metafisikal. Dalam artian, Asy’ariyah berusaha menemukan dalil dari hal-hal yang natural untuk membuktikan sesuatu yang natural. Metodologi ini jelas bertentangan dengan metodi empirisme ilmiah. Meskipun logika idealektik yang berusaha dibangun oleh Asy’ariyah masih mengadung nilai- nilai empirik, tapi
argumen-argumennya tetap saja membingungkan. Bagaimana mungkin Asy’ariyah membuktikan bahwa alam itu hadits, sementara gerakan dan siklus yang merupakan sifat tetap alam telah berlangsung tanpa permulaan. Pada hakikatnya alam adalah qadim, dalam pengertian bahwa Tuhan menciptakan alam tanpa permulaan dan tanpa bahan dasar, dan jarak antara keberadaan Tuhan dan keberadaan alam tidak mungkin diukur dengan waktu. Dengan kata lain, tidak ada rentang waktu antara Tuhan dengan alam walau sedetik pun. Dan posisi Tuhan tidak lain adalah ‘illat atau sebab keberadaan alam. Tanpa Tuhan alam tidak akan pernah ada.  Asy’ariyah dalam logikanya mengambil kaidah “kunci” yaitu kemustahilan daur dan tasalsul. Apa alas an Asy’ariyah menetapkan kaidah seperti itu? Pada hakikatnya, daur dan tasalsul itu hal yang wajar dan merupakan tabiat alam. Tuhan telah menciptakan siklus dan hubungan kausalitas (sebab akibat) sehingga manusia sanggup mengolah dan memproses daur ulang alam ini dengan ilmu pengetahuannya. Teori kemustahilan ini hanya berakibat terhambatnya ilmu pengetahuan dan menjadikan manusia pasif dalam hidupnya.
Hubungan hadits-muhdits oleh Asy’ariyah diidentikan dangan hubungan mashnu’ dan shani’nya (pembuat dan yang dibuat). Katanya alam ini adalah buatan
Tuhan,sebagaimana kursi adalah buatan tukang.
Konsekuensi dari keyakinan tersebut membawa akal manusia sehingga mengibaratkan Tuhan sebagai person (al Syakhsy) dan pada gilirannya menimbulkan penafsiran materil terhadap hal-hal ghaib. Seiring dengan itu pula, penafsiran fenomena alam dengan kaidah hadits-muhdits sama halnya merampas esensi alam tersendiri. Dengan memahami hadits sebagai “sesuatu yang pada awalnya tidak ada kemudian diadakan” menjadikan ketidakadaan sebagai standar keberadaan. Ini menyebabkan alam kehilangan esensinya dan memaksakan ketergantungannya kepada “sesuatu yang lain” di luar dirinya. Akhirnya, realita dan subtansi alam ini akan hilang dan yang tinggal bertahan dalam ujud nyata adalah alam metafisik yang pada hakikatnya tidak nyata. Secara sosio-psikologis, pengaruhnya pun berlanjut pada manusia, dimana  menusia adalah unsure dan bagian utama di alam ini. Dengan hilangnya esensi alam, maka manusia pun kehilangan esensinya dan manjadi wujud hampa tanpa arti.  Secara psikologis, argumen tentang huduts-nya alam cukup membahayakan esistensi manusia tatkala kita menerima hipotesa imajinatif tersebut, yaitu bahwa alam itu diadakan dari tidak ada oleh sang muhdits, hal itu mengisyaratkan bahwa manusia pada dasarnya lemah dan tidak mampu melakukan perubahan dan pembaruan dalam kehidupannya di alam ini. Sebab secara logis, segala bentuk perubahan, besar maupun kecil, semuanya disandarkan pada kekuatan dan kemampuan sang muhdits, yaitu zat selain manusia. Memang betul, manusia tidak menciptakan dirinya juga tidak mampu menciptakan alam walau seekor nyamuk pun. Tapi, apakah itu dimaksudkan agar manusia melemahkan dirinya dan menggantungkan dirinya pada sesuatu kakuatan lain di luar dirinya dan di luar alam ini. Sebenarnya, argumen
argumen distorsif tersebut berangkat dari landasan keimanan subyektif semata tidak dari tinjauan obyektif ilmiah .
Sesuatu argumen lagi yang tidak kalah membingungkan, yaitu deskripsi Asy’ariyah tentang pembagian sesuatu pada bagian-bagian tertentu dan berakhir pada jauhar fard. Perlu dipertanyakan “bagaimana Asy’ariyah menetapkan dan membuktikan adanya sesuatu yang disebutnya jauhar fard? Apakah jauhar fard tersebut
pada kenyataannya memang ada, atau hanya hipotesa imajinatif (al wahm) semata yang ditujukan untuk mengunggulkan eksistensi sang muhdits?  Pada hakikatnya ilmu pengetahuan membuktikan bahwa alam itu tidak dapat dibagi-bagi kepada jauhar sebagaimana anggapan Asy’ariyah. Alam itu tidak dapat dibagi dan diurai dalam bentuk unsur-unsur dan penguraian ini dapat berlangsung terus menerus tanpa
berhenti. Kondisi ini sangat mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan penemuan-penemuan ilmiah. Jelasnya argumen Asy’ariyah tentang adanya jauhar fard
tidak lebih dari hipotesa imajinatif akal yang tidak faktual.Perlu diketahui, bahwa makna wujud itu sendiri ada tiga; pertama, wujud sesuatu itu dapat dipahami
bila sesuatu itu dapat diketahui. Jadi, standar wujud sesuatu adalah adanya kemungkian pengetahuanterhadapnya.
Teologi yang dipelopori oleh asy’ari dan di kembangkan oleh al-Ghazali itu telah mempengaruhi banyak agama di dunia, khususnya yang bersentuhan langsung dengan
Islam,yaitu yahudi dan Kresten, sebegitu rupa. Sehingga banyak agama Yahudi seperti yang ada pada sekarang ini adalah adalah bahwa agama yahudi yang
dalam bidang teologi telah mengalami “pengislaman”,.
Di zaman Modern yang pengetahuan semakin melimpah ruah ini, ternyata teologi Asy’ari masih relefan dalam buku Nur Khalis Madjid, Willian Craig, seorang tokoh ahli Filsafat Modern dari Berkeley, California, Ilmu pengetahuan mutahir, khususnya teori-teori tentang asal kejadian alam raya seperti teori ledakan besar
dalam Astronomi Modern sangat menujang argumen-argumen Ilmu kalam yang di kembangkan oleh asy’ariyah.
Keadilan Manusia dan Perilaku Manusia
Diantara tema-tema sentral teologi Asy’ariyah, topic keadilan Tuhan (al ‘Adl)- dalam hal ini adalah standar nilai kebaikan dan keburukan- menempati deretan yang paling penting. Topik ini, disamping merupakan pembahasan yang cukup luas dan sangat berkaitan dengan segi-segi fundamental dalam bangunan ideologi Islam, juga sangat mempengaruhi corak perilaku umat penganutnya. Pada awal kemunculannya, konsep ini hanya merupakan respons terhadap teologi Mu’tazilah yang ekstrem-rasionalistik. Dan pada perkembangan selanjutnya, konsep keadilan Asy’ariyah ini tidak dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh Jabariyah (Fatalisme).
Asy’ariyah mencoba menampilkan pemikirannya tentang keadilan dengan beranjak dari konsep kemutlakan iradah (keinginan) Tuhan. Mereka beranggapan bahwa Tuhan telah menciptakan kebaikan (al khair) dan keburukan (al syarr) serta sekaligus ‘menghendaki’ keberadaan keduanya sebagai dualisme nilai yang diperpegangi manusia. Kemudian, dari sisi lain mereka menegaskan bahwa kebaikan dan keburukan itu merupakan sesuatu yang relatif- dalam artian, tidak ada sesuatu yang pada hakikatnya  baik dan buruk- dan selanjutnya mengembalikan kedua nilai tersebut kepada kemutlakan syara’ sebagai standar utama. Segala yang diakui dan dilegitimasi oleh syara’ sebagai kebaikan, maka hal itu pastilah baik. Dan demikian pula sebaliknya, bahwa keburukan hanyalah yang diakui oleh syara’ sebagai keburukan. Namun kalau demikian halnya, bagaimana mungkin Asy’ariyah mengakui adanya nilai baik dan buruk dari satu sisi dan mengingkari keberadaannya dari sisi lain?  Sesungguhnya, argumentasi Asy’ariyah yang demikian itu hanya ditujukan untuk menolak pendapat Mu’tazilah (ahl al ‘adl) yang menempatkan akal sebagai satu-satunya standar nilai baik dan buruk. Dengan sangat responsif, mereka menegaskan bahwa syara lah satu-satunya sumber nilai yang berwenang menentukan segalanya, dan dengan
sendirinya menafikan fungsi akal dalam menilai suatu perbuatan. Dengan kata lain, sebelum syara’ diturunkan, akal manusia tidak mampu mengetahui bahwa
kejujuran adalah baik dan bohong itu adalah buruk.
Bahwa seandainya Tuhan memerintahkan manusia untuk berbohong atau setidaknya melegitimasi kebohongan tersebut, maka tentunya hukum pun akan berubah, sesuatu yang awalnya buruk berubah nilai menjadi baik. Atau seandainya Tuhan melarang manusia untuk berlaku jujur maka kejujuran akan berubah menjadi perbuatan tercela.
Untuk membuktian kebenaran pendapatnya, Asy’ariyah beralasan bahwa akal manusia sangat relatif dalam menilai sesuatu dan sangat dipengaruhi oleh unsur subyektivitas serta kepentingan pribadi. Maka tanpa keterlibatan otoritas syara’, nilai kebaikan dan keburukan akan sangat relatif. Secara global Asy’ariyah mengakui relativitas akal manusia pada perbedaan- perbedaan yang ada dalam berbagai adat dan aturan konvensional antar komunitas tertentu. Di samping itu, kenisbian nilai moral merupakan dasar utama adanya perbedaan yang menyolok dalam berbagai ajaran agama. 

Sistem khilafah di Indonesia

Sistem khilafah 
Sistem Khilafah Islam adalah sistem yang tiranik. Ada dua alasan utama yang digunakan sebagai dasar kritikan atau lebih tepatnya tuduhan itu, yakni Pertama sistem ini dikatakan menganut prinsip  kedaulatan di tangan Tuhan, dan Kedua, dalam sistem ini tidak ada trias politika (pembagian kekuasaan). Dalam kritik itu tampaknya telah menggunakan argumentasi-argumentasi  yang sering digunakan untuk menolak  system teokrasi yang pernah berkembang di Barat di abad kegelapan. Sistem teokrasi yang pernah diterapkan di Eropa pada masa kegelapan memang ianggap sebagai sistem tiranik yang terbukti telah membawa bencana bagi anusia. Para kritikus yang sekaligus pemikir pada saat itu melihat bahwa angkal persoalannya  terletak pada   sistem teokrasi yang menyerahkan kedaulatan di tangan Tuhan. Bila raja dianggap wakil Tuhan di muka bumi, maka  kata-kata, keputusan, kebijakan, dan aturan yang ditetapkan oleh Raja adalah otomatis merupakan kata-kata Tuhan. Karena kata-kata Tuhan, maka keputusan raja tidak pernah (boleh) keliru. Dari sini muncul slogan yang populer pada saat itu "The king can do no wrong", Raja tidak pernah keliru. Hal ini tentu saja menutup pintu kritik, karena raja selalu menganggap dirinya atau dianggap selalu benar. Ketiadaan kritik inilah yang kemudian membuat raja berpeluang besar menjadi tirani, karena apa pun keputusan  yang dia ambil akan selalu dianggap benar dan karenanya wajib dituruti.Persoalan kedua yang dianggap sebagai pangkal bencana dari sistem ini adalah ketiadaan pembagian kekuasaan (sharing  of power). Pada diri raja terdapat tiga kekuasaan sekaligus, yakni kekuasan membuat hokum (legislatif), kekuasaan menjalankan hukum atau pemerintahan (eksekutif) dan sekaligus fungsi pengadilan (yudikatif). Kekuasaan absolut yang dimiliki oleh raja karena memegang tiga kekuasaan sekaligus inilah  kemudian mendorong  dirinya menjadi diktator tunggal yang tiranik. Sistem Khilafah tentu saja sangat berbeda dengan sistem teokrasi yang dijelaskan di atas. Syekh Taqiyuddin an Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, dalam kitabnya Nidhamul hukmi fi al Islam (sistem pemerintah Islam) memberikan gambaran yang jernih tentang perbedaan antara sistem khilafah dan sistem teokrasi. Sistem khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam, membedakan antara kedaulatan (al-siayadah) dan kekuasaan (al-sultan). Dalam sistem khilafah, kedaulatan  (al-siyadah) memang ditangan syaari' (pembuat hukum, yakni Allah SWT), namun kekuasaan (al-sultan) tetaplah di tangan rakyat. Berbicara tentang kedaulatan  berarti berhubungan dengan siapa yang berhak membuat hukum atau siapa yang menjadi sumber hukum (source of legislation). Dalam Islam yang menjadi sumber hukum  adalah  Allah SWT yang telah menurunkan Al Qur'an dan as Sunnah guna mengatur kehidupan manusia.Adanya  kewajiban untuk mengkoreksi penguasa  (khalifah) ini jelas menunjukkan pengakuan tentang adanya peluang khalifah  untuk berbuat salah sekaligus menunjukkan kata-kata khalifah  tidaklah otomatis benar. Sehingga anggapan khalifah  tidak boleh dikritik adalah keliru. Inilah hal mendasar yang membedakan sistem khilafah dengan sistem teokrasi, dimana kata-kata raja dianggap otomatis kata-kata Tuhan.

Selasa, 21 Februari 2012

SEJARAH KAB. BREBES

Sejarah
Ada beberapa pendapat mengenai asal - usul nama Brebes yang di antaranya berasal dari kata di antaranya Brebes berasal dari kata "Bara" dan "Basah", bara berarti hamparan tanah luas dan basah berarti banyak mengandung air. Keduanya cocok dengan keadaan daerah Brebes yang merupakan dataran luas yang berair.Karena perkataan bara di ucapkan bere sedangkan basah di ucapkan besah maka untuk mudahnya di ucapkan Brebes. Dalam Bahasa Jawa perkataan Brebes atau mrebes berarti tansah metu banyune yang berarti selalu keluar airnya.
Nama Brebes muncul sejak zaman Mataram. Kota ini berderet dengan kota-kota tepi pantai lainnya seperti Pekalongan, Pemalang ,dan Tegal. Brebes pada saat itu merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Tegal.
Pada tanggal 17 Januari 1678 di Jepara diadakan pertemuan Adipati Kerajaan Mataram se Jawa Tengah, termasuk Arya Martalaya, Adipati Tegal dan Arya Martapura, Adipati Jepara. Karena tidak setuju dengan acara penandatanganan naskah kerjasama antara Amangkurat Admiral dengan Belanda terutama dalam menumpas pemberontakan Trunajaya dengan imbalan tanah-tanah milik Kerajaan Mataram, maka terjadi perang tanding antara kedua adipati tersebut. Peristiwa berdarah ini merupakan awal mula terjadinya Kabupaten Brebes dengan Bupati berwenang .Sehari setelah peristiwa berdarah tersebut yaitu tanggal 18 Januari 1678, Sri Amangkurat II yang berada di Jepara mengangkat beberapa Adipati/ Bupati sebagai pengagganti Adipati-adipati yang gugur. Untuk kabupaten Brebes di jadikan kabupaten mandiri dengan adipati Arya Suralaya yang merupakan adik dari Arya Martalaya. Pengangkatan Arya Suralaya sekaligus titimangsa pemecahan Kadipaten Tegal menjadi dua bagian yaitu Timur tetap di sebut Kadipaten Tegal dan bagian barat di sebut Kabupaten Brebes.

Geografis
Kabupaten Brebes terletak di bagian Utara paling Barat Provinsi Jawa Tengah, di antara koordinat 108° 41'37,7" - 109° 11'28,92" Bujur Timur dan 6° 44'56'5" - 7° 20'51,48 Lintang Selatan dan berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi Jawa Barat. Penduduk Kabupaten Brebes mayoritas menggunakan bahasa Jawa yang yang mempunyai ciri khas yang tidak dimiliki oleh daerah lain, biasanya disebut dengan Bahasa Jawa Brebes. Namun terdapat Kenyataan pula bahwa sebagian penduduk Kabupaten Brebes juga bertutur dalam bahasa Sunda dan banyak nama tempat yang dinamai dengan bahasa Sunda menunjukan bahwa pada masa lalu wilayah ini adalah bagian dari wilayah Sunda. Daerah yang masyarakatnya sebagian besar menggunakan bahasa Sunda atau biasa disebut dengan Bahasa Sunda Brebes, adalah meliputi Kecamatan Salem,Banjarharjo,dan Bantarkawung, dan sebagian lagi ada di beberapa desa di Kecamatan Losari,Tanjung,Kersana,Ketanggungan dan Larangan.
Berdasarkan naskah kuno primer Bujangga Manik (yang menceriterakan perjalanan Prabu Bujangga Manik, seorang pendeta Hindu Sunda yang mengunjungi tempat-tempat suci agama Hindu di pulau Jawa dan Bali pada awal abad ke-16), yang saat ini disimpan pada Perpustakaan Boedlian, Oxford University, Inggris sejak tahun 1627, batas Kerajaan Sunda di sebelah timur adalah Ci Pamali (sekarang disebut sebagai Kali Brebes atau Kali Pemali yang melintasi pusat kota Brebes) dan Ci Serayu (yang saat ini disebut Kali Serayu) di Provinsi Jawa Tengah.
Ibukota kabupaten Brebes terletak di bagian timur laut wilayah kabupaten. Kota Brebes bersebelahan dengan Kota Tegal, sehingga kedua kota ini dapat dikatakan "menyatu".
Brebes merupakan kabupaten yang cukup luas di Provinsi Jawa Tengah. Sebagian besar wilayahnya adalah dataran rendah. Bagian barat daya merupakan dataran tinggi (dengan puncaknya Gunung Pojoktiga dan Gunung Kumbang), sedangkan bagian tenggara terdapat pegunungan yang merupakan bagian dari Gunung Slamet.
Dengan iklim tropis, curah hujan rata-rata 18,94 mm per bulan. Kondisi itu menjadikan kawasan tesebut sangat potensial untuk pengembangan produk pertanian seperti tanaman padi, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan dan sebagainya.
Utara Laut Jawa Selatan Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas Barat Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan (Jawa Barat) Timur Kabupaten Tegal, Kota Tegal

Karakteristik Wilayah Pantai
Pantai - pantai di Kabupaten Brebes merupakan tempat bermuaranya sungai besar dan kecil, yang menyebabkan daerah pantainya makin bertambah ke arah laut (prograding).Pantai di Brebes dapat dikelompokkan menjadi tiga jenis pantai, yaitu: pantai delta ( Delta Losari dan Pemali), pantai teluk ( Teluk Bangsri ) dan pantai lurus ( Randusanga ). Berdasarkan tingkat perkembangan atau penambahan daerah pantainya, pantai delta mengalami perubahan paling dinamis, diikuti oleh pantai teluk kemudian oleh pantai lurus.
Pembagian zonasi pantai terdiri dari bagian barat mulai dari Losari ( Prapag Kidul dan Prapag Lor ), Teluk Bangsri sampai dengan sekitar muara sungai Nippon (Desa Sawojajar dan Kaliwlingi) baik untuk pengembangan konservasi tanaman bakau ( mangrove ) yang dapat berfungsi untuk pemulihan daya dukung lingkungan, sedangkan wilayah pantai bagian timur mulai sebelah timur sungai kamal sampai dengan Pantai Randusanga Kulon sangat baik untuk dikembangkan menjadi Kawasan Pelabuhan Antarpulau maupun Kawasan Pariwisata Pantai.
Perairan daerah pantai bagian barat relatif dangkal, untuk mencapai kedalaman laut 5 meter berjarak lebih kurang 2.25 km dari garis pantai, sedang di perairan bagian timur, kedalaman laut 5 meter, berjarak lebih kurang 1,4 km. Makin kearah lepas pantai kedalaman laut berubah secara gradual ( morfologi dasar lautnya landai ) dengan pola garis kontur tidak lagi mengikuti bentuk garis pantainya.
Wilayah pesisir pantai Kabupaten Brebes yang mempunyai panjang pantai ± 72,93 KM yang meliputi 14 desa di 5 kecamatan memiliki potensi yang tak ternilai bagi masyarakat. Perairan pantai tidak saja menjadi sumber pangan yang produktif, tetapi juga sebagai gudang mineral, alur pelayaran, tempat rekreasi dan juga sebagai tangki pencerna bahan buangan hasil kegiatan manusia. Besarnya sumber alam yang terkandung di dalamnya, hayati maupun non hayati serta aneka kegunaan yang bersifat ganda merupakan bukti yang tidak dapat disangkal, bahkan menjadi tumpuan harapan manusia dalam usahanya memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat di masa mendatang.
Nama-nama sungai
Sebagai daerah yang mempunyai wilayah cukup luas yang terdiri dari pegunungan dan wilayah pantai, terdapat sungai-sungai yang mempunyai arus cukup deras terutama saat musim hujan. Aliran sungai yang melintas pada umumnya membentang dari arah dataran tinggi di wilayah selatan (daerah hulu), ke dataran rendah di wilayah utara ( daerah hilir ) menuju ke Laut Jawa yaitu :
1.    Sungai Kaligangsa
2.    Sungai Pemali
3.    Sungai Balaikambang
4.    Sungai Luwungmalang
5.    Sungai Bangsri
6.    Sungai Pakijangan
7.    Sungai Kluwut
8.    Sungai Babakan
9.    Sungai Buntiris
10.    Sungai Kebuyutan
11.    Sungai Sinung
Pemerintahan
Satuan Kerja Perangkat Daerah
•    Sekretariat Daerah
•    Sekretariat DPRD
•    Badan Perencana Pembangunan Daerah
•    Inspektorat Daerah
•    Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
•    Badan Kepegawaian Daerah
•    Dinas Pendidikan
•    Dinas Perindustrian dan Perdagangan
•    Dinas Perikanan dan Kelautan
•    Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura
•    Dinas Peternakan
•    Dinas Kehutanan dan Perkebunan
•    Dinas Pariwisata, Kebudayaan,Pemuda dan Olah Raga
•    Dinas Perhubungan
•    Dinas Kesehatan
•    Dinas Sosial
•    Dinas Kependudukan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi
•    Kantor Pengolahan Data dan Kearsipan
•    Kantor Informasi dan Kehumasan
•    Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat
•    Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa
•    Dinas Koperasi dan UKM
Bupati yang Pernah Menjabat
•    1. Arya Suralaya 1678 - 1683
•    2. Pusponegoro I
•    3. Pusponegoro II 1683 - 1809
•    4. Pusponegoro III
•    5. Singasari Panatayuda I 1809 - 1836
•    6. Singasari Panatayuda II 1836 - 1856
•    7. Singasari Panatayuda III
•    8. Cakra Atmaja 1876 - 1880
•    9. Cakranegara I 1880 - 1885
•    10. Sumitra (Cakranegara II) 1885 -
•    11. Martana 1907 - 1929
•    12. Sajikun 1929 (8 Bulan)
•    13. Ariya Purnama Hadiningrat 1920-1929
•    14. Sutirta Pringga Haditirta 1936 - 1942
•    15. Sunarya 1942 - 1945
•    16. Sarimin Reksadiharja 1946
•    17. Syatori 1946 - 1947
•    18. Awal 1947
•    19. Agus Miftah 1947 - 1948
•    20. Sumarna 1948 - 1950
•    21. Mas Slamet 1950 - 1956
•    22. Mardjaban 1956 - 1966
•    23. Sartono Gondosoewandito, SH 1967 - 1979
•    24. Syafrul Supardi 1979 - 1989
•    25. Hardono 1989 - 1994
•    26. Syamsudin Sagiman 1994 - 1999
•    27. Moh. Tadjudin Nuraly 1999 - 2001
•    28. Tri Harjono (PLTH) 2001 - 2002
•    29. Indra Kusuma 2002 - s.d. Agustus 2010
•    30. Agung Widiyantoro 10 Mei 2011 s.d. sekarang

Pembagian Wilayah Administratif
Secara administratif Kabupaten Brebes terbagi dalam 17 kecamatan, yang terdiri atas 292 desa dan 5 kelurahan.
Dalam Pola Perwilayahan Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Brebes termasuk Wilayah Pembangunan II dengan pusat di Tegal. Kabupaten Brebes sendiri dalam perwilayahan pembangunan dibagi menjadi 3 Sub Wilayah Pembangunan (SWP) yaitu:
1.    SWP Ia, dengan pusat di Brebes, meliputi Kecamatan Brebes, Wanasari, Jatibarang dan Songgom. Sektor yang dapat dikembangkan adalah pertanian, khususnya sub sektor perikanan, sector perdagangan/ jasa dan sektor pemerintahan.
2.    SWP Ib, dengan pusat di Tanjung, meliputi Kecamatan Tanjung, Losari dan Bulakamba. Sektor yang dapat dikembangkan adalah sector perdagangan dan pertanian.
3.    SWP II, dengan pusat di Ketanggungan meliputi Kecamatan Ketanggungan, Banjarharjo, Larangan dan Kersana. Sektor yang dapat dikembangkan di wilayah ini adalah sektor pertanian khususnya sub sektor tanaman pangan antara lain meliputi sayur mayur, bawang merah dan lombok serta sektor pemerintahan.
4.    SWP III, dengan pusat di Bumiayu meliputi Kecamatan Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem. Sektor yang dikembangkan adalah sektor pertanian, industri kecil, pariwisata dan perdagangan.
Kecamatan-kecamatan yang terdapat di Kabupaten Brebes, yaitu:
1.    Banjarharjo
2.    Bantarkawung
3.    Brebes
4.    Bulakamba
5.    Bumiayu
6.    Jatibarang
7.    Kersana
8.    Ketanggungan
9.    Larangan
Transportasi
Ibukota kabupaten Brebes terletak sekitar 177 km sebelah barat Kota Semarang, atau 330 km sebelah timur Jakarta. Kabupaten ini dilalui jalur pantura, dan menjadi pintu masuk utama Jawa Tengah di sisi barat dari arah Jakarta/Cirebon, sehingga Brebes memiliki posisi yang cukup strategis. Selain itu, juga terdapat jalan provinsi sebagai jalur alternatif menuju ke kota-kota di Jawa Tengah bagian selatan seperti Purwokerto, Kebumen, dan Yogyakarta.
Terdapat pula Jalan Tol yang menguhubungkan propinsi Jawa Barat dengan Jawa Tengah yaitu ruas jalan tol Kanci - Pejagan sepanjang 35 KM yang 12 KM di antaranya melintasi wilayah Kabupaten Brebes yang pintu gerbangnya terdapat di desa Tegongan.Dengan adanya jalan tol ini, lalu-lintas semakin lancar terutama untuk yang menuju arah Purwokerto/Yogyakarta apalagi saat musim mudik lebaran.
Ada dua jalur rel kereta api dari arah Jakarta/Cirebon, yakni jalur menuju timur (Semarang) dan jalur menuju selatan (Purwokerto). Stasiun kereta api utama adalah Stasiun Brebes, di samping stasiun lainnya seperti: Tanjung, Kersana, Ketanggungan, Larangan, Bumiayu, dll.
Perekonomia
 Pertanian dan perkebunan
Bawang merah bagi Kabupaten Brebes merupakan trade mark mengingat posisinya sebagai penghasil terbesar komoditi tersebut di tataran nasional. Pusat bawang merah tersebar di 11 kecamatan (dari 17 kecamatan) dengan luas panen per tahun 20.000 - 25.000 hektar. sentra bawang merah tersebar di Kecamatan Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tonjong, Losari, Kersana, Ketanggungan, Larangan, Songgom, Jatibarang, dan sebagian Banjarharjo.
Sektor pertanian merupakan sektor yang dominan di Brebes. Dari sekitar 1,7 juta penduduk Brebes, sekitar 70 persen bekerja pada sektor pertanian. Sektor ini menyumbang 53 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Brebes, yang 50 persen dari pertanian bawang merah. Budidaya bawang merah diperkirakan mulai berkembang di Brebes sekitar tahun 1950, diperkenalkan warga keturunan Tionghoa yang tinggal di Brebes. Hingga kini budidaya bawang merah menjadi napas kehidupan masyarakat.
Berbagai varietas bawang unggulan juga dihasilkan dari Brebes, antara lain varietas Bima Brebes yang berwarna merah menyala, rasa lebih pedas, dan lebih keras dibandingkan bawang dari luar daerah atau luar negeri. Saat ini, sekitar 23 persen pasokan bawang merah nasional berasal dari Brebes. Sementara untuk wilayah Jawa Tengah, Brebes memasok sekitar 75 persen kebutuhan bawang merah.
Di sektor pertanian sebagai sektor dominan, Kabupaten Brebes tidak hanya menghasilkan bawang merah, namun terdapat komoditas lain. Berbagai komoditas lain yang memiliki potensi sangat besar untuk dikembangkan bagi para investor baik yang berasal dari dalam maupun dari luar Kabupaten Brebes antara lain: kentang granula, cabe merah dan pisang raja, bawang daun dan kubis. Tanaman perkebunan yang berkembang antara lain : nilam, tebu, teh, cengkeh, kapas, kapulaga, mlinjo dan kopi jenis robusta. Produk buah - buahan yang cukup signifikan antara lain ; mangga, semangka dan rambutan.
•    Peternakan
Di luar sektor pertanian dan perkebunan, Kabupaten Brebes juga mempunyai potensi hijauan makanan ternak yang melimpah dan tersebar hampir di setiap kecamatan. Kondisi itu menjadikan kabupaten ini berkembang berbagai usaha peternakan baik jenis ternak besar maupun kecil antara lain; ternak sapi (jenis lokal sapi jabres), kerbau, domba, kelinci rex, ayam petelur, ayam kampung, ayam potong dan itik. Telur hasil ternak itik diolah oleh masyarakat setempat menjadi produk telur asin yang popularitas atas kualitasnya sangat dikenal dan tidak diragukan. Banyak yang menyebut Brebes adalah Kota Telur Asin.
•    Kehutanan
Di sektor kehutanan yang tersebar diwilayah bagian selatan, komoditas yang menjadi unggulan yaitu jati, pinus, mahoni dan sonokeling yang produksinya cukup mengalami peningkatan.
•    Pertambangan dan bahan galian
Kabupaten Brebes memiliki beberapa potensi sumber daya mineral yang potensial untuk dieksploitasi, meliputi batu kapur, trass, batu splite , dan batu bata, serta potensi sumber minyak bumi dan panas bumi.
•    Cadangan batu bara muda
Di wilayah Kabupaten Brebes bagian selatan, ditemukan potensi cadangan batu bara muda di desa Bentarsari sebanyak 24,24 juta ton dengan kandungan minyak mencapai 5,30 liter per ton berdasarkan temuan Kementerian ESDM di tahun 2008. Kandungan batu bara muda ini baru dapat dimanfaatkan sekitara 50 sampai 100 tahun ke depan karena menunggu proses pelapukan dan pengkristalan
•    Perikanan
Sebagai salah satu daerah yang terletak dalam wilayah pantai utara Pulau Jawa, Kabupaten Brebes mempunyai 5 wilayah kecamatan yang cocok untuk mengembangkan produksi perikanan yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Losari. Hasil produksi perikanan yang menonjol meliputi; bandeng, udang windu, kepiting, rajungan, teri nasi, mujair dan berbagai jenis ikan laut yang lain. Hasil produk perikanan ini oleh masyarakat setempat telah dikembangkan usaha pembuatan Bandeng Presto Duri Lunak dan Terasi.
•    Industri
Sektor industri merupakan salah satu sektor penting dalam membantu laju perekonomian, oleh sebab itu keberadaan industri sebagai salah satu pilar perekonomian di Kabupaten Brebes telah memberi pengaruh dalam perekonomian daerah, meskipun secara demografi mata pencaharian sebagaian besar penduduk adalah sebagai petani.Kegiatan Industri di Kabupaten Brebes dibagi menjadi beberapa kelompok dan cabang yaitu kelompok industri formal cabang agro, kelompok indutri formal cabang tekstil dan kelompok indutri formal cabang logam, mesin dan elektronik.Industri yang ada di Kabupaten Brebes meliputi industri besar, industri sedang, industri kecil dan industri rumah tangga.
Kelompok industri besar merupakan industri formal agro (pabrik teh, pabrik jamur, pabrik gula dan gondorukem).Kelompok industri kecil yang ada di Kabupaten Brebes meliputi industri kecil formal dan non formal. Kelompok industri kecil formal terdiri dari cabang industri agro; elektronika dan aneka; mesin, logam, dan perekayasaan. Sedangkan kelompok industri non formal meliputi industri kimia, agro dan hasil hutan serta elektronika dan aneka.
Kelompok industri kecil yang ada di Kabupaten Brebes meliputi industri kecil formal dan non formal. Kelompok industri kecil formal terdiri dari cabang industri agro; elektronika dan aneka; mesin, logam, dan perekayasaan. Sedangkan kelompok industri non formal meliputi industri kimia, agro dan hasil hutan serta elektronika dan aneka.
Sektor industri yang potensial untuk dikembangkan adalah industri garam iodium diwilayah Kecamtan Wanasari dan Bulakamba, Industri garam curah dengan sentra produksi di wilayah kecamatan Losari, Tanjung, Wanasari dan Brebes, dan industri pengolahan bawang merah
Sarana kesehatan
Disamping adanya pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di seluruh ibukota kecamatan dan di beberapa desa, terdapat pula rumah sakit - rumah sakit baik yang dikelola pemerintah maupun swasta yaitu :
•    RSUD Brebes, Jl. Jend. Sudirman No. 80
•    RSU Bumiayu, Jl. Rumah Sakit Bumiayu
•    RSI Siti Asiyah. Jl Raya Bumiayu
•    RSU Muhammadiyah.Jl Raya Bumiayu
•    RS Bhakti Asih, Jl. P. Diponegoro No 125 Pesantunan
•    RS Dedy Jaya, Jl A. Yani kota Brebes
•    RSIA Mutiara Bunda, Jl. Raya Tanjung
•    RS Dera As-Syifa An-Nahdliyah , Jl. Merdeka No. 191 Banjarharjo
Sarana pendidikan
Selain telah meratanya sarana pendidikan dari jenjang Sekolah Dasar sampai pendidikan menengah, terdapat pula beberapa pendidikan tinggi yaitu :
•    Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Manggalia, Jl Jend.Sudirman No. 165-167 Brebes
•    Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Brebes, Jl. Yos Sudarso No.36 Brebes
•    Akademi Kebidanan (Akbid) YPBHK Brebes , Desa Janegara Jatibarang
•    Akademi Keperawatan Al-Hikmah Brebes , Ponpes Al-Hikmah 2, Benda Sirampog
•    Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Islam Bumiayu, berdiri tahun 2009
•    Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Islam Bumiayu, berdiri tahun 2011
Catatan : - Kedepan di Bumiayu akan berdiri Universitas yang merupakan gabungan dari Sekolah Tinggi yang ada, diharapkan sebelum tahun 2015 sudah terjadi merger (penggabungan) beberapa sekolah tinggi yang sudah berdiri. Pembangunan gedung untuk STKIP Islam Bumiayu dan STIE Islam Bumiayu dimulai sejak tanggal 18 April 2011, diperkirakan pada akhir September 2011 gedung tsb (3 lantai) sudah bisa digunakan.
Pariwisata
•    Waduk Malahayu
•    Waduk Penjalin
•    Mata Air Sungai Pemali
•    Pantai Randusanga
•    Pemandian Air Panas Cipanas Bantarkawung
•    Pemandian Air Panas Cipanas Kedungoleng
•    Cagar Alam Telaga Ranjeng
•    Mata Air Cibentar, Bentarsari, Salem
•    Air Terjun Waru Doyong
•    Mata Air Dua Suhu
•    Ciblon Waterboom Brebes
•    Agrowisata Kaligua
•    Agrowisata Sepoor Teboe PG Jatibarang
•    Kebun Durian Antap Sari di desa Rajawetan , Tonjong
Bangunan dan Tempat Bersejarah
Kebanyakan tempat yang bersejarah yang berbentuk arsitekur bangunannya merupakan peninggalan masa penjajahan Belanda
•    Kompleks Pendopo Kabupaten Brebes
•    Kompleks Perumahan dan Bekas Bangunan Pabrik Gula di Kersana, Brebes
•    Kompleks Perumahan dan Bekas Bangunan Pabrik Gula di Banjaratma
•    Kompleks Pabrik Gula Jatibarang yang merupakan satu-satunya pabrik gula peninggalan penjajahan Belanda yang masih beroperasi di daerah ini.
•    Masjid Agung Brebes
•    Masjid Al Kurdi didesa Karangmalang yang dibangun tahun 1917
•    Jembatan KA Saka Limabelas di Bumiayu, Brebes
•    Beberapa Gedung Pegadaian di Bumiayu, Brebes, Ketanggungan, Brebes dan Tanjung, Brebes
Wisata Kuliner dan Makanan Khas
•    Telur asin asli khas Brebes yang banyak di jual di kios-kios sebelah barat jembatan Kali Pemali
•    Sate kambing muda khas Brebes dengan bumbu kecap, bawang dan cabe rawit, yang tersebar disejumlah tempat seperti di pertigaan Tanjung, Kota Brebes, Ketanggungan dan Jatibarang dan tempat lainnya.
•    Rujak Belut Mak Ribut di desa Cigedong
•    Kupat Blengong dan Sate Blengong, merupakan sate yang terbuat dari daging blengong (sejenis itik) yang biasanya dimakan dengan ketupat, banyak terdapat di warung sekitar alun-alun kota Brebes
•    Pusat penjualan telur asin asli Brebes dan oleh - oleh khas Brebes lainnya di sepanjang Jl. Jend. Sudirman Ketanggungan
•    Bandeng Presto Duri Lunak khas Brebes yang banyak diproduksi oleh warga di sekitar Limbangan kota Brebes
•    Nasi lengko, menu sarapan pagi yang terdiri dari nasi, Ketimun, tahu, tauge, emping, sambal kacang dan kecap.
•    Tape ketan daun jambu, terbuat dari beras ketan (biasanya berwarna hijau) dan dikemas dengan menggunakan daun jambu, sehingga menambah aroma dan rasa.
•    Teh Poci Wasgitel, yaitu minuman teh yang wangi, sepet, legi dan kentel, merupakan minuman khas Kabupaten Brebes dan Tegal yang penyajiannya menggunakan poci dan cangkir yang terbuat dari tanah liat. Dihidangkan dalam keadaan panas dengan pemanis berupa gula batu.
•    Kerupuk rambak yang diprodukis di wilayah Bumiayu, Brebes yang terbuat dari kulit kerbau.
•    Kerupuk rambak (terbuat dari kulit lembur), di daerah Bumiayu
Seni dan Budaya
Kesenian daerah yang berkembang antara lain :
•    Seni Burok / Burokan
•    Sintren
•    Dogdog Kaliwon
•    Kuntulan
•    Calung yang berkembang di sekitar kecamatan Bantarkawung
•    Barongan
•    Wayang Golek
•    Tari Topeng Brebes
•    Tari Topeng Sinok
•    Reog Banjarharjo
Rupa-rupa
•    Batik Salem
•    Kerajinan keramik hias di desa Malahayu yang memiliki bentuk artistik sehingga tidak kalah dengan keramik hias asal Cina
•    Kerajinan sanggul asal Kelurahan Limbangan Wetan
•    Kerajinan Rebana asal desa Kaliwadas yang telah banyak dipasarkan ke dalam negeri maupun tujuan ekspor ke luar negeri
•    Industri kecil / rakyat pembuatan tambang untuk kapal di Kubangwungu

Tokoh terkenal
Berikut beberapa tokoh baik yang berskala nasional maupun daerah yang dilahirkan di Kabupaten Brebes
•    Aminah Jamali, dermawan dalam bidang sosial dan pendidikan, dari Bumiayu
•    Soekmono, seorang arkeolog pemimpin proyek pemugaran Candi Borobudur
•    Besar Mertokusumo, advokat pertama Indonesia dan anggota BPUPKI
•    Yahya Muhaimin, guru besar hubungan internasional di UGM, Mendiknas RI masa Presiden Abdurrahman Wahid, dari Bumiayu
•    Chaizi Nasucha, Pejabat di Departemen Keuangan, dari Bumiayu
•    Masruri Mughni, Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah
•    Taufiqurrohman Syahuri, ahli Ilmu Tata Negara dan anggota Komisi Yudisial
•    Saurip Kadi, Mantan Aster KSAD
•    Bunasor Sanim, Guru Besar Emeritus IPB dan Komisaris Utama [[BRI]
•    Khusnul Yakin, pemain sepak bola profesional Liga Indonesia
•    Wawan Hardiawan, pemain sepak bola (penjaga gawang) profesioanal Liga Indonesia
•    Chunaeni Latief, profesor riset bidang opto elektronika dan aplikasi laser (Peneliti LAPAN)
•    Darsono Wisadirana, gurus besar ilmu sosiologi Universitas Brawijaya Malang
•    Bambang Hudiono. guru besar Ilmu Pendidikan Matematika Universitas Tanjungpura
•    Rustopo, guru besar jurusan karawitan ISI Surakarta
•    Juri Ardiantoro, Ketua KPU DKI Jakarta
•    Urip Santoso, guru besar peternakan Universitas Bengkulu
•    Hermawan Aksan, sastrawan, penulis nasional, wartawan BOLA, redaktur harian Tribun Bandung Jawa Barat, asal desa Jipang Bantarkawung
•    Cholik Syahmari, pelawak era 80 -an
•    Muzzayyin Mahbub, Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial
•    Subhan Makmun, pengasuh pondok pesantren Assalafiyah Desa Luwungragi
•    Nasrudin, pengasuh pondok pesantren Al-Falah Jatirokeh dan anggota DPR periode 2009 - 2014 dari Fraksi Golkar
•    Bambang Purwantara, guru besar IPB, Direktur SEAMEO - BIOTROP.
•    Sugiarto S Citroatmojo, pakar Occupational Health Safety & Environmental (HSE), Industri Minyak dan Gas Bumi.
•    Projo Nurzaman, mantan Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri.
•    Fatchudin, mantan direktur BRI dan mantan rektor STIE PERBANAS, ahli perbankan.
•    Nur Hasyim, peneliti ahli mineral dan energi, LEMIGAS.
•    H.U. Hatta Djati Permana, mantan Bupati Bandung 2 Periode (1990-2000)
Legenda dan Cerita Rakyat
Berikut ini beberapa legenda dan cerita rakyat Brebes sebagai berikut :
•    Babad Brebes
•    Jaka Poleng
Ormas, Perkumpulan / Asosiasi dan Sejenisnya
•    Persatuan Sepak Bola Brebes (Persab)
•    Asosiasi Bawang Merah Indonesia
•    Himpunan Intelektual Muda Peduli Brebes ( HIMPB )
•    Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB)
•    Keluarga Mahasiswa STAN Daerah Brebes (KMSDB)
•    Majelis Silaturahmi Warga Brebes (Masigab}
•    Kelompok Tani Ternak Itik (KTTI) Maju Jaya Limbangan Wetan
•    Kelompok Tani Ternak Itik (KTTI) Sumber Pangan Gandasuli
•    Kelompok ternak sapi Napak Tilas Desa Wlahar
•    Kelompok ternak sapi Cikoneng Sejahtera Desa Malahayu
•    Kelompok Tani Ternak Itik (KTTI) Adem Ayem desa Pakijangan
•    Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Jati Lestari Jatibarang
•    Sanggar Kesenian Langgeng Budaya Purwa, Kecamatan Losari
•    Komunitas Masyarakat Brebes (KOMBES)
Alamat instansi
•  Kantor Bupati, Jl. P. Diponegoro No. 141 Brebes
•  Pendapa / rumah dinas Bupati Brebes, Kompleks Alun-alun Brebes
•  Gedung DPRD, Jl. Gajah Mada, Brebes
•  Markas Kodim0713 Brebes, Jl. Jend. Sudirman
•  Polres Brebes, Jl Jend. Sudriman No. 74 Brebes
•  Kejaksaan Negeri Brebes, Jl. Gajah Mada No. 66 Brebes
•  Pengadilan Negeri Brebes, Jl. A. Yani No. 89 Brebes
•  Badan Pusat Statistik (BPS) Brebes, Jl. MT. Haryono No. 74 Brebes
•  Badan Pertanahan Nasional/BPN Brebes, Jl. Yos Sudarso No. 3 Brebes
•  Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bumiayi, Jl. Yos Sudarso No. 8 Brebes
•  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah / Bappeda, Jl. Jend. Sudirman No. 159 Brebes
•  Dinas Pekerjaan Umum, Jl. Jend. Sudirman No. 159 Brebes
•  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jl. Jend. Sudirman No. 187 Brebes
•  Dinas Kesehatan, Jl. Dr. Wahidin No. 2 Brebes
•  Dinas Kelautan dan Perikanan, Jl. Yos Sudarso No. 8 Brebes
•  Dinas Peternakan, Jl. Jend. Sudirman No. 163 Brebes

referenai :

Sabtu, 11 Februari 2012

Pengaruh Keturunan dan Lingkungan

Pengaruh Keturunan dan Lingkungan
Para pakar psikolog kotemporer banyak mengadakan penelitian yang bertujuan menentukan pengaruh keturunan dan lingkungan terhadap perbedaan individu. Beberapa penelitian ini berusaha membuktikan pentingnya lingkungan. Namun kesimpulan final yang dicapai oleh para pakar psikologi dari semua hasil penelitian dibidang ini adalah faktor lingkungan dan keturunan berinteraksi bersama dalam menimbulkan perbedaan individu, dan sulit memisahkan pengaruh keduanya secara total. Secara besar ciri-ciri fisik seseorang amat dekat dengan pengaruh keturunan. Sedangkan secara emosional, lebih merupakan pengaruh dari faktor lingkungan dan kemampuan belajar si individu.
Rasulullah SAW juga mengisyaratkan pengaruh keturunan terhadap prilaku manusia dalam sabdanya: “Pilih-pilihlah untuk nuthfah kalian. Nikahilah orang-orang yang sekufu’ (seimbang) dan kawinilah mereka. “(HR Ibnu Majah). Di dalam hadis ini terdapat pelajaran bagi seorang calon suami dalam dalam memilih calon istri dari keturunan yang baik agar nantinya melahirkan keturunan yang baik pula, karena disinilah sebagian besar pembentukan kepribadian terjadi. Memprihatikan faktor lingkungan sosial dan budaya dimana ia hidup, adat kebiasaan, nilai dan prilaku orang tua, cara mereka mendidik, lingkungan teman dan sekolah, sarana informasi yang bermacam-macam, dan dari kejadian dan pengalaman yang dilewatinya dalam kehidupan sehari-hari adalah penting bagi perkembangan karakter dan kepribadian anak.

Pengaruh Keturunan dan Lingkungan

Pengaruh Keturunan dan Lingkungan
Para pakar psikolog kotemporer banyak mengadakan penelitian yang bertujuan menentukan pengaruh keturunan dan lingkungan terhadap perbedaan individu. Beberapa penelitian ini berusaha membuktikan pentingnya lingkungan. Namun kesimpulan final yang dicapai oleh para pakar psikologi dari semua hasil penelitian dibidang ini adalah faktor lingkungan dan keturunan berinteraksi bersama dalam menimbulkan perbedaan individu, dan sulit memisahkan pengaruh keduanya secara total. Secara besar ciri-ciri fisik seseorang amat dekat dengan pengaruh keturunan. Sedangkan secara emosional, lebih merupakan pengaruh dari faktor lingkungan dan kemampuan belajar si individu.
 Rasulullah SAW juga mengisyaratkan pengaruh keturunan terhadap prilaku manusia dalam sabdanya: “Pilih-pilihlah untuk nuthfah kalian. Nikahilah orang-orang yang sekufu’ (seimbang) dan kawinilah mereka. “(HR Ibnu Majah). Di dalam hadis ini terdapat pelajaran bagi seorang calon suami dalam dalam memilih calon istri dari keturunan yang baik agar nantinya melahirkan keturunan yang baik pula, karena disinilah sebagian besar pembentukan kepribadian terjadi. Memprihatikan faktor lingkungan sosial dan budaya dimana ia hidup, adat kebiasaan, nilai dan prilaku orang tua, cara mereka mendidik, lingkungan teman dan sekolah, sarana informasi yang bermacam-macam, dan dari kejadian dan pengalaman yang dilewatinya dalam kehidupan sehari-hari adalah penting bagi perkembangan karakter dan kepribadian anak.

Rahasia Musik Klasik

Rahasia Musik Klasik

Musik adalah suatu hal yang sangat dekat dengan manusia. Diantara kita banyak yang menyukai musik karena musik dapat merefleksikan perasaan dan membuat kita menjadi senang, tentram dan nyaman. Kondisi tersebut tidak hanya menjadikan kita menyukainya, namun sampai menjadikannya sebagian besar dari kehidupan kita.
Untuk menyeimbanngkan kecenderungan masyarakat terhadap otak kiri, perlu dimasukan musik dan estetika dan dalam pengalaman belajar kita, dan memberikan umpan balik positif bagi kita. Semua itu menimbulkan emosi positif, yang membuat otak kita lebih efektif. Emosi yang lebih positif mendorong kearah kekuatan otak, yang berujung pada keberhasilan. Sehingga kita memperoleh kehormatan diri yang lebih tinggi, yang membuat emosi kitapun menjadi lebih positif
Dalam belajar misalnya kita dapat berpikir sambil mendengarkan musik yang kita sukai. Dengan ungkapan lain, mendengarkan musik yang kita sukai membuat kita terasa senang dan rilek sehingga meranngsang fungsi belahan otak kanan, yang sangat membantu dalam proses belajar yang menggunakan belahan otak kiri.
Telah diketahui beberapa penelitian bahwa musik dapat menyeimbangkan fungsi otak kanan dan kiri. Sebenarnya tidak hanya mendengarkan musik yang membuat keseimbangan otak, memmainkannya pun mempunyai manfaat yang sama.
Jong Ren Young, Pimpinan International Brain Academy (IBA) Indonesia berkomentar bahwa memainkan musik klasik dapat menyeimbangkan fungsi otak kiri dan kanan. Jadi anak yang terbiasa mendengarkan atau memainkan musik akan lebih cerdas secara intelektual dan emosional. Dengan demikian tidaklah berlebihan bila musik dianggap sebagai pendidikan humanis. Siswa yang terbiasa mendapatkan pendidikan musik akan tumbuh menjadi orang yang berpikir logis, cerdas, kreatif, mampu mengambil keputusan, serta mempunyai empati.
Selain itu musik juga dapat membantu mengembangkan kemampuan anak dalam mengkonstruksi objek dua dan tiga dimensi, musik juga bias meningkatkan kreatifitas anak.
Musik juga dapat meluluhkan kekerasan. Anak yang nakal biasanya akan menjadi jinak setelah diajari menyanyi. Musik juga bias merangsang pikiran memperbaiki konsentrasi dan ingatan, meningkatkan aspek kognitif, serta membangun kecerdasan emosional.
Musik juga dapat menyehatkan jiwa, sebagai pendekatan belajar, dan mengajarkan sopan santun, sehingga seorang anak mampu menyalurkan emosinya secara positif untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan. Dengan begitu niscaya kualitas sumberdaya manusia Indonesia dapat ditingkatkan.
Di Amerika siswa-siswa SD mendapatkan pelajaran musik selama 80 menit setiap minggu, mereka sudah dapat membuat koor dengan arasemen-arasemen sulit dan memainkan beberapa instrument. Di SMP pelajaran musik diperdalem sesuai dengan minat masing-masing siswa. Pendidikan musik di SMA pun diterapkan untuk menyusun program-program musik
Tidak semua jenis musik dapat menyeimbangkan otak anak anda. Musik klasik lah yang mempunyai manfaat demikian, lalu apa yang dimaksud musik klasik? Musik klasik merupak istilah luas yang biasanya mengacu pada musik yang dibuat atau berakar dari tradisi kesenian barat. Musik kristiani, dan musik orkestra, yang mencakup priode dari sekiitar abad ke-9 hingga abad ke-21
Karakteristik musik pada era klasik adalah homophonic yang melodinya diatas iringan chord, saat itu banyak musik yang sangat indah dalam bentuk, proposi, keseimbangan, moderasi, dan kontrolnya. Musik pada era ini dikenal sangat indah dan elegan dengan ekspresi dan struktur musik yang dikerjakan secara sangat sempurna.


Selasa, 07 Februari 2012

Menyeimbangkan Otak Kanan dan Kiri


Menyeimbangkan Otak Kanan dan  Kiri
Menyeimbangkan otak kanan dan kiri sangatlah penting untuk mencetak anak yang berkualitas dan jenius. Jika anak anda berjenis kelamin perempuan maka anda harus mengetahui bahwa pada umumnya otak sebelah kanan yang digunakan. Biasanya otak kiri lebih banyak difungsikan oleh anak laki-laki.
Sering kali anda menggunakan organ tubuh sebelah kanan atau kiri saja. Penggunaan organ tubuh sebelah kanan dalam waktu yang lama dapat menyebabkan otak kiri terbebani. Karena sistem kerja otak dan tubuh anda menyilang.
Kondisi yang seperti itu menyebabkan otak kanan dan kiri menjadi timpang atau tidak seimbang. Kedua belahan otak kanan dan kiri sangatlah penting. Oleh karena itu keduanya harus dikembangkan seimbang agar fungsi-fungsi masing-masing belahan berjalan seimbang dan saling menguatkan. Jika hanya terfokus pada salah satu belahan otak maka belahan otak yang kurang berkembang akan terhambat dalam menjalankan fungsinya.
Anak akan menjadi miskin kreatifitas bila ia hanya dirangsang menggunakan otak kirinya. Sebaliknya jika fungsi otak belahan kanannya lebih dominan digunakan maka ia akan lambat akan berfikir logis, linier, dan teratur, yang juga sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Seseorang yang memanfaatkan kedua belahan otak kanan dan kirinya secara seimbang akan sangat mudah belajar karena ia mempunyai pilihan untuk menggunakan bagian otak yang digunakan dalam setiap pekerjaan yang sedang dihadapinya.
Makanya anda perlu melakukan beberapa upaya yang dapat menyeimbangkan (fungsi) belahan otak kiri dan otak kanan. Maksudnya menyeimbangkan disini tentu saja berarti membuat kedua belahan otak tersebut befungsi ketika anda melakukan sesuatu.

Sabtu, 04 Februari 2012

Pengaruh Keturunan dan Lingkungan

Pengaruh Keturunan dan Lingkungan

 Para pakar psikolog kotemporer banyak mengadakan penelitian yang bertujuan menentukan pengaruh keturunan dan lingkungan terhadap perbedaan individu. Beberapa penelitian ini berusaha membuktikan pentingnya lingkungan. Namun kesimpulan final yang dicapai oleh para pakar psikologi dari semua hasil penelitian dibidang ini adalah faktor lingkungan dan keturunan berinteraksi bersama dalam menimbulkan perbedaan individu, dan sulit memisahkan pengaruh keduanya secara total. Secara besar ciri-ciri fisik seseorang amat dekat dengan pengaruh keturunan. Sedangkan secara emosional, lebih merupakan pengaruh dari faktor lingkungan dan kemampuan belajar si individu.
 
Rasulullah SAW juga mengisyaratkan pengaruh keturunan terhadap prilaku manusia dalam sabdanya: “Pilih-pilihlah untuk nuthfah kalian. Nikahilah orang-orang yang sekufu’ (seimbang) dan kawinilah mereka. “(HR Ibnu Majah). Di dalam hadis ini terdapat pelajaran bagi seorang calon suami dalam dalam memilih calon istri dari keturunan yang baik agar nantinya melahirkan keturunan yang baik pula, karena disinilah sebagian besar pembentukan kepribadian terjadi. Memprihatikan faktor lingkungan sosial dan budaya dimana ia hidup, adat kebiasaan, nilai dan prilaku orang tua, cara mereka mendidik, lingkungan teman dan sekolah, sarana informasi yang bermacam-macam, dan dari kejadian dan pengalaman yang dilewatinya dalam kehidupan sehari-hari adalah penting bagi perkembangan karakter dan kepribadian anak.

Bersatunya Ruh dan Jasad

Bersatunya Ruh dan Jasad

“Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur. Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat”  (QS Al-Insan 76:2)

Manusia diciptakan dari perpaduan sifat-sifat materi dan ruh, antara sifat binatang dan sifat malaikat, antara kebutuhan dan motif fisiologi dengan kebutuhan dan motif ruh untuk mencapai kesempurnaan kemanusiaan. “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, sesungguhnya aku menciptakan manusia dari tanah. Maka apabila telah Kusempurnakan kejadian dan Kutiupkan kepadanya ruh-Ku, maka hendaklah kamu bersujud kepada-Nya.” (QS Shad 38:71-72).

Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya seorang dari kalian penciptanya dikumpulkan dalam perut ibunya selama empat puluh hari sebagai nuthfah. Kemudian menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging, kemudian malaikat dikirim untuk mengembuskan ruh padanya. Dan diperintahkan untuk menulis empat perkara, rezekinya, ajalnya, amalnya, dan celakanya atau bahagianya.” (HR Bukhari)

Dengan kekuatan ruh inilah kelahiran seorang manusia disebut dalam keadaan fitrah. Fitrah yang dimaksud adalah agama yang hanif (lurus), sebagai potensi dan kesiapan untuk memakrifati Allah. Kekuatan fitralah yang manusia cenderung kepada kebenaran, memiliki kesiapan untuk berbuat baik dan menolak semua jenis keburukanakan tetapi karena di dalam diri manusia sekaligus terdapat unsur maateri, kecenderungan untuk beradaptasi dengan lingkungan buruk juga merupakan realitas alamiah seorang manusia. Untuk itu fitrah sebagai kekuatan potensial agar tumbuh berkembang kearah yang benar membutuhkan pendidikan dan pengajaran.

Hidup manusia sebenarnya perjuangan untuk menyeimbangkan kebutuhan-kebutuhan tubuh dan ruh. Bahwa tubuh membutuhkan makanan, tidur, jauh dari panas, dingin dan sakit, dan kasih sayang dari lawan jenis, serta kebutuhan-kebutuhan lain yang penting bagi kelangsungan hidupnya. Sedangkan ruh membutuhkan kebutuhan khusus. Ia rindu mengenal Allah, beribadah dan taqarrub kepada-Nya dengan ketaatan dan amal-amal shalih

Rabu, 01 Februari 2012

Teori Kebenaran James

Teori Kebenaran James

James menggunakan meliorismenya untuk menilai kebenaran rasionalisme dan empirisme, james menerima tough minded karena ada yang sesuai dengan pragmatismenya, yaitu empirisme. Ia juga menerima tender minded karena watak pragmatisme  menerima kehadiran agama. Disisni mudah sekali melihat kelemahan James, ia telah dipengaruhi oleh postulatnya bahwa agama perlu bagi manusia, karena agama membuat orang lebih baik. Jadi ada kekurangan jujuran dalam filsafat James. Mengapa kurang jujur karena ia subyektif.

Kebenaran itu ada bermacam-macam. Ada kebenaran yang dapat diuji secara empiris, ada kebenaran yang dapat diuji secara logis (akliah), bahkan ada kebenaran yang dapat diuji dengan kekuatan rasa (hati, dlamir, intuisi, moral, iaman). Memehami james disini semakin sulit karena dengan pragmatisme juga ia menyatakan bahwa agama perlu bagi manusia, padahal dalam agama banyak kebenaran yang tidak dapat diuji dalam pengalaman fisik.