Jumat, 29 Juli 2011

kompetensi supervisor


Bagi para supervisor tulisan ini perlu di baca dan di pahami karena dengan memahami tulisan ini insyaallah anda skalian akan menjadi supervisor yang amanah
“Supervisor, yaitu orang yang melakukan kegiatan supervisi. Ia mungkin seorang pengawas umum pendidikan, atau kepala sekolah yang karena peranannya sebagai pemimpin mempunyai tanggung jawab tentang mutu program pengajaran di sekolahnya, atau seorang petugas khusus yang diangkat untuk memimpin perbaikan suatu bidang pengajaran tertentu, seperti misalnya pendidikan jasmani, seni rupa, musik, keterampilan-keterampilan dan lain sebagainya”. (Oteng Sutisna, 1983 : 237). Secara rinci sebelum mengetahui tentang profesionalisasi supervisor, maka terlebih dahulu mengetahui tentang peran dan fungsi seorang supervisor. Fungsi dan kedudukan seorang supervisor dalam sistem pendidikan mempunyai fungsi dan peran yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan, sebab berperan banyak dalam meningkatkan mutu pendidikan.
1.Peran Supervisor
 Menurut A.J. Hariwung, tujuan supervisi ini adalah sebagai berikut :
a.Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah untuk mencapai tujuan itu.
b.Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang efektif.
c.Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan mengajar belajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan.
d.Memperbesar ambisi-ambisi guru untuk untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesinya (keahlian) meningkatkan “achievement motive”.
e.Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif serta untuk memperbesar kesediaan untuk tolong-menolong.
f.Membantu pimpinan sekolah untuk mempopulerkan sekolah kepada masyarakat dalam pengembangan program-program pendidikan.
g.Membantu kepala sekolah dan guru-guru untuk dapat mengevaluasi aktivitasnya dalam konteks tujuan-tujuan aktivitas perkembangan peserta didik.
h.Mengembangkan “Esprit de corps” guru-guru, yaitu adanya rasa kesatuan dan persatuan (kolegialitas) antar guru-guru.
i.Meningkatkan belajar siswa dan meningkatkan perbaikan kualitas kehidupan masyarakat.
j.Untuk memupuk kualitas kepemimpinan dalam menjamin adanya kontinyuitas dan penyesuaian kembali secara konstan program pendidikan dalam setahun tiap tahun pelajaran ;tingkatan demi tingkatan dalam sistem pendidikan dari satu bidang dan isi dari pengalaman belajar lain.
k.Tujuan langsung supervisi pendidikan secara kooperatif mengembangkan tata susunan (setting) belajar-mengajar :
1)Supervisi, melalui sekalian usaha yang dapat digunakan, sebaiknya menemukan metoda-metoda belajar dan mengajar yang sudah diperbaiki.
2)Supervisi hendaknya menciptakan iklim fisik, sosial dan psikologis atau lingkungan yang mantap untuk belajar.
3)Supervisi hendaknya mengkoordinasi dan mengintegrasikan sekalian upaya dan material perbaikan serta mengadakan kontinyuitas.
 

0 komentar

Posting Komentar